Thursday, 1 September 2016

FPI Siap Lawan Pandawa
 
limo I Jurnal Depok
Ketua Bidang Dakwah Dewan Pengurus Uilayah Front Pembela Islam iDPW FPII Jawa Barat. Gfaofui Nasir men^aMkan sangat mendukung sikap Majelis llama Indonesia (MUI) Kota Depok mengeluarkan Fatwa Haram terhadap sistem investasi >ang dilaksanakan oleh KSP Pandawa Group.
l'asalnva, kata dia, penerapan sistem Investasi Pandawa sudah masuk katagori nba dan tidak menganut sis tem syariah Islam.
Sciak awal kami seluruh jajaran FPI jelas menolak sistem investasi yang dilakukan oleh KSP Pandawa. Terlu kami trgaskan bahwa tidak pernah ada FPI mendukung Pandawa sebagaimana issue >anj> sempat dihembuskan    oleh    para    petinggi
Pandawa melalui media social," ujar Ghofur, kemarin. Bahkan, kata dia, sebaliknya pimpinan FPI Pusat jelas-jelas telah mengimbau agar KSP Pandawa member-
lakukan sistem syariah dalam mengelola dana investasi masyarakat. Namun sepertinya imbauan itu tidak pernah digubris oleh Pandawa.
"Dari itu kami tegaskan bahwa kami siap mendukung MUI perang melawan Pandawa, karena pihak Pandawa telah meracuni ummat Islam dengan iming-iming bunga Investasi yang sangat besar dan menggiurkan," tegasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menunggu dan mencari tahu bila ada eks investor yang dirugikan oleh   pihak  Pandawa.  Jika
kelak ditemukan, sambungnya, maka .pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan eksekusi penutupan paksa Kantor KSP Pandawa yang terletak di Jalan Limo Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. "Kami minta kepada masyarakat          khususn>d
warga muslim agar tidak gampang terpengaruh dan tertarik dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi Pandawa, karena hukumnya sudah jelas haram sebagaimana yang telah dituangkan dalam Fatwa MUI Kota Depok," pungkasnya.
■ Rahmat Tarmuji

No comments:

Post a Comment