Monday, 12 September 2016

Arcandra Layak Kembali Dipilih

JAKARTA - Seharusnya tidak ada lagi kontroversi mengenai kewarganegaraan Arcandra Tahar. Surat Keputusan Menkum HAM Nomor AHU-1 AH 10 Ol Tahun 2016 menegaskan status pria Padang itu sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dengan status tersebut menjadi menteri sekab' pun Arcandra bisa.
"Prosedur penyematan status WNI kepada Arcandra sudah sesuai dengan aturan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kemarin (9/9).
Masyarakat perlu memahami bahwa status mantan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu stateless atau tidak punya kewarganegaraan. Tepatnya setelah dia dilantik sebagai menteri ESDM di Istana Negara pada 27 Juli lalui
Ketika itu Arcandra memang sudah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). Itulah yang membuat status WNl-nya telah hilang. Tapi, status warga AS tersebut lantas gugur karena dia dilantik sebagai menteri.
Pemerintah pun tidak bisa membiarkan orang yang berada di Indonesia stateless. Selain itu, Arcandra berasal dari keturunan orang Indonesia. Akhirnya, pemerintah memberikan status WNI kepada pria kelahiran 10 Oktober 1970 tersebut "Setiap orang tidak boleh stateless. ladi.
pilihannya ya WNI," tutur JK.
Senada dengan IK, anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa status WNI yang diberikan kepada Arcandra tidak perlu dipersoalkan lagi. Dia menganggap polemik yang ada saat ini hanya disebabkan perbedaan cara pandang. "Ini yang mau dilihat pasal mana? Pasal untuk siapa? Kita perlu lihat dulu masalahnya," tutur dia.
Karena itu, tegas Ruhut, tidak ada yang salah dengan keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly. "Harus diingat, dia (Arcandra, Red) ini orang langka, orang hebat.' tandas Ruhut
Berbeda dengan pandangan banyak orang. Ruhut menilai wajar jika ada perlakuan khusus kepada Arcandra. "Bagaimana tidak, negara superpower seperti Amerika saja mengakui bahwa dia hebat Tidak main-main, punya tujuh paten Dw. Kemarin tersandung karena dia tidak mengerti saja," jelasnya.
Atas hal itu pulalah, menurut Ruhut, pemerintah juga tidak perni malu kembali mengangkat Arcandra sebagai menteri. Sebab, seluruh persoalan memang sudah selesai ketika yang bersangkutan kembali mendapat status WNI. "Tidak ada alasan. Dia ini orang hebat kok." (jua dim dya c9 ang)

No comments:

Post a Comment