SOAL SENPI ILEGAL GATOT BRAJAMUSTI
Nadine Chandrawinata Beri Kesaksian
JAKARTA (KR) -Artis Nadine Chandrawinata menjalani pemeriksaan di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/9). Kehadiran Putri Indonesia 2005 ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Nadine merupakan pemain film Azrax yang juga dibintangi Gatot. Dalam film tersebut, Gatot diketahui sempat menggunakan senjata api sebagai properti. Seharusnya pemanggilan Nadine dijadwalkan Jumat (9/9). Namun karena kesibukan Nadine menjalani syuting, menjadikan pemanggilan-nya dilakukan pemunduran jadwal.
Kasubdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyatakan, pemeriksaan Nadine Chandrawinata berlangsung selama tiga jam. "Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 dan berakhir pukul 14.00. Dalam pemeriksaan ini kami mengajukan 21 pertanyaan kepada Nadine," ungkap Budi.
Budi menuturkan, dalam film Azrax Nadine tidak pernah satu frame maupun beradegan dengan Gatot. "Ia menjelaskan, scene pada saat adegan-adegan tersebut, yang bersangkutan Nadine tidak berada dalam satu adegan dengan saudara GB. Yang bersangkutan juga tidak terial u jelas melihat terkait properti senjata api dan amunisi yang digunakan dalam film," jelas Budi.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadine mengaku tidak tahu tentang adanya penggunaan senjata api di film Azrax. "Saya tidak mendapat scene yang menampilkan senjata api maupun senjata tajam. Saya tidak tahu karena dalam film Azrax ini saya tidak ada adegan tembak-tembakan dan perkelahian," , jelas Nadine.
Dalam film Azrax yang diproduksi tahun 2011, Nadine mendapatkan peran sebagai wartawati bernama Fany. (R-8)-d
No comments:
Post a Comment