Wednesday, 14 September 2016

Sri Jelaskan Soal Amnesti Pajak
• SAPTO ANDIKA CANDRA
JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (14/9), mendatangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan sosialisasi tentang amnesti pajak (tor amnesty). Pertemuan yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung hingga lebih dari dua jam sejak pukul 14.00 WIB hingga lewat pukul 16.00 WIB.
Pertemuan ini dilakukan menyusul rencana Muhammadiyah untuk mengkaji gugatan atas UU Pengampunan Pajak dengan berbagai pertimbangan.
Sayangnya, selepas diskusi antara Sri Mulyani dan PP Muhammadiyah usai, Sri Mulyani memilih beranjak dari kantor PP Muhammadiyah lewat pintu samping untuk menghindari media. Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteady yang ikut hadir enggan memberikan penjelasan kepada media terkait hasil pertemuan dengan Sri MulyanL
Teten, misalnya, meminta kepada awak media untuk bertanya langsung kepada Sri Mulyani terkait hasil pertemuan. Tanya Ibu saja," ujar Teten singkat
Sementara itu, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah LJncolin Arsyad menjelaskan bahwa kedatangan Menkeu adalah mumi untuk melakukan sosialisasi pentingnya amnesti pajak. Bahkan, ia mengaku, dalam pertemuan tersebut tidka dibahas mengenai rencana Muhammadiyah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Hampir 13 petinggi Muhammadiyah hadir. Ibu menteri menjelaskan apa tujuan dan memanfaat-nya. PP Muhammadiyab memahami apa yang mereka sampaikan. Kita tidak mengungkit judicial review," katanya menjelaskan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'thi menjelaskan, pertemuan dengan Sri Mulyani berlangsung kondusif dan lebih berisikan penjelasan tentang kebijakan amnesti pajak. Muhammadiyah secara khusus memang meminta penjelasan tentang kebijakan mi kepada pemerintah. Hanya saja, mengenai rencana pengajuan peninjauan kembali atas UU Pengampunan Pajak, Abdul menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari jajaran pimpinan pusat
Tidak ada intervensi atau permintaan tentang judicial review oleh PP Muhammadiyah. Secara resmi Muhammadiyah belum mengambil keputusan untuk melakukanjudjdai review amnesti pajak. Tetapi, masih terus melakukan pengkajian terhadap manfaat amnesti pajak," kata Abdul.
Selain itu, Muhammadiyah juga menyatakan kesediaannya diajak kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan sosialisasi amnesti pajak dengan perguruan tinggi di bawah naungan M uhammadiyah.
V ed: muhammad hafii

No comments:

Post a Comment