Monday, 26 September 2016

Dimas Kanjeng Resmi Ditahan
 
SURABAYA - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi resmi ditahan di Polda Jatim. Taat ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan terhadap korban Abdul Gani, mantan santrinya.
"Mulai hari ini resmi kami tahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/9).
Taat Pribadi ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo di pade-pokannya di Wangkal, Probolinggo, Kamis (22/9).
Dia langsung dibawa ke Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya. Taat menjani pemeriksaan hingga malam.
"Penyidik masih akan memintai keterangan tersangka. Kemarin lelah, dari Probo-
linggo langsung diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya, dua mantan santri Taat Pribadi ditemukan tewas di tempat dan waktu berbeda.
Abdul Gani, warga Desa Semampir Kecamatan Krak-saan, ditemukan tewas di Wonogiri, Jawa Tengah, April 2016. Sementara Ismail, warga Situbondo ditemukan tewas di Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, JawaTimur pada Februari 2015. Dibongkar
Sementara itu, dua portal di padepokan Taat Pribadi di Desa Wang kal, Kecamatan Gading, Probolinggo, dibongkar oleh Shabara Polres Pro-bolingo. Portal dipbongkar karena menutupi jalan desa di sisi timur dan sisi barat pade-
pokan. Akibatnya, warga harus mencari jalan alternatif saat akan melintasi wilayah tersebut.
Portal itu tepat di depan asrama putra dan belakang rumah Taat. Dua santri diamankan
saat berusaha menghalangi pembongkaran portal tersebut. Portal dipasang pengikut padepokan sejak salah satu ketua yayasan ditangkap polisi lantaran pembunuhan, (dtc-61)

No comments:

Post a Comment