Sunday, 11 September 2016

Saksi Ahli Sianida Bukan . Penyebab Kematian M irna

Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1), Djadja memprediksi ada faktor lain yang membuat Mirna kehilangan nyawa. "Jadi, sianida yang membunuh seseorang itu jumlahnya harus banyak, 150 miligram-250 miligram. Dan itu menguap di seluruh tubuh. Kalau tidak ada di lambung, saya simpulkan mati bukan karena sianida," katanya.

Dalam sidang tersebut, pihak Jessica menghadirkan dua saksi. Selain Djadja, kuasa hukum Jessica juga meng­hadirkan Direktur PT KIA Mobil Indo­nesia Hartanto Sukmono. Hartono memberikan empat poin kesaksian terkait kasus itu. Saat kejadian, Hartanto tengah mengadakan rapat bersama PT KIA membahas penjualan aset tanah perusahaannya di kafe tersebut

Ayah Mirna, Edi Darmawan Sali­hin; yang menghadiri sidang tersebut berusaha menunjukkan bukti baru kepada hakim. Darmawan membawa dua foto jenazah Mirna untuk mem­buktikan putrinya tersebut tewas akibat racun sianida. Dalam foto itu, bagian wajah Mirna yang satunya tampak putih normal, sedangkan foto satunya lagi terlihat merah terang.

Foto itu, kata dia, diabadikan oleh seseorang saat Mirna hendak diman-dikan di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. "Kemarin saya dapat red cern/

(merah terang-Red) yang dicari itu. Ka­lau yang putih itu emang dari Dharmais, yang kanan itu dari RS Abdi Waluyo. Pas di Dharmais sebelum dimandikan, red cern/-nya keluar," ujar Darmawan.

Dia mengatakan, foto tersebut diambil oleh asisten rumah tangga adik istrinya. Foto tersebut diambil hanya untuk dijadikan kenangan oleh pem­bantunya tersebut. "Ini dari pembantu adik istri saya. Dia foto-foto buat ke­nangan katanya," ujar Darmawan.

Menurut dia, pembantunya terse­but menyadari hal itu saat menonton persidangan ke-18 dengan agenda mendengarkan keterangan Beng Beng Ong pada Senin (5/9). "Terus pas dia lihat dari televisi dia bilang, Non, JtoJt merah-merah itu maksudnya apa? Itu yang dicari, terus dia mmjuidn foto ini," ucap Darmawan. Dia yakin warna merah terang wajah putrinya tersebut disebabkan karena reaksi zat sianida dalam tubuh Mima.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, kedua ahli tersebut seharusnya dijadwalkan memberi keterangan dalam persidang­an ke-18. Namun, satu saksi ahli akhir­nya diberi kesempatan dalam persi­dangan pada Rabu, mengingat sidang sebelumnya berwaktu terbatas.

ed erik purnama putra

MUHY1DDIN

JAKARTA - Sidang lanjutan ke-19 dalam kasus "lcopi sianida" menghadir­kan satu lagi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, yaitu ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia Djadja Surya Atmaja. Djadja merupakan saksi ahli kedua yang dihadirkan setelah ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Australia.

Dalam pengakuannya, Djadja mengatakan, korban Wayan Mirna Sa­lihin kehilangan nyawa bukan disebab­kan oleh zat sianida. Menurut dia, ba­nyak kemungkinan yang dapat menye­babkan Mirna tewas. "Saya menyim­pulkan, (Mirna) mati bukan karena sianida," ujarnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Djadja berani menyimpulkan seperti itu berdasarkan barang bukti, yaitu hanya ditemukan 0,2 miligram sianida di lambung korban. Menurut dia, jumlah kandungan zat tersebut dalam tubuh masih dalam batas kewajaran. "Seka­rang begini, orang normal, kalau kita periksa darah, hati, dan lambung, pasti ada sianida. Itu sebabnya Tuhan berikan enzim rodanase," ucap Djaja.

Kalaupun korban tewas seusai menyeruput es kopi vietnam di Kafe

No comments:

Post a Comment