Saksi Ahli Sianida Bukan . Penyebab Kematian M irna
Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1), Djadja memprediksi ada faktor lain yang membuat Mirna
kehilangan nyawa. "Jadi, sianida yang membunuh seseorang itu jumlahnya
harus banyak, 150 miligram-250 miligram. Dan itu menguap di seluruh
tubuh. Kalau tidak ada di lambung, saya simpulkan mati bukan karena
sianida," katanya.
Dalam sidang tersebut, pihak Jessica
menghadirkan dua saksi. Selain Djadja, kuasa hukum Jessica juga
menghadirkan Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono. Hartono
memberikan empat poin kesaksian terkait kasus itu. Saat kejadian,
Hartanto tengah mengadakan rapat bersama PT KIA membahas penjualan aset
tanah perusahaannya di kafe tersebut
Ayah Mirna,
Edi Darmawan Salihin; yang menghadiri sidang tersebut berusaha
menunjukkan bukti baru kepada hakim. Darmawan membawa dua foto jenazah Mirna untuk membuktikan putrinya tersebut tewas akibat racun sianida. Dalam foto itu, bagian wajah Mirna yang satunya tampak putih normal, sedangkan foto satunya lagi terlihat merah terang.
Foto itu, kata dia, diabadikan oleh seseorang saat Mirna hendak diman-dikan di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. "Kemarin saya dapat red cern/
(merah
terang-Red) yang dicari itu. Kalau yang putih itu emang dari Dharmais,
yang kanan itu dari RS Abdi Waluyo. Pas di Dharmais sebelum dimandikan,
red cern/-nya keluar," ujar Darmawan.
Dia mengatakan, foto
tersebut diambil oleh asisten rumah tangga adik istrinya. Foto tersebut
diambil hanya untuk dijadikan kenangan oleh pembantunya tersebut. "Ini
dari pembantu adik istri saya. Dia foto-foto buat kenangan katanya,"
ujar Darmawan.
Menurut dia, pembantunya tersebut menyadari hal
itu saat menonton persidangan ke-18 dengan agenda mendengarkan
keterangan Beng Beng Ong pada Senin (5/9). "Terus pas dia lihat dari
televisi dia bilang, Non, JtoJt merah-merah itu maksudnya apa? Itu yang
dicari, terus dia mmjuidn foto ini," ucap Darmawan. Dia yakin warna
merah terang wajah putrinya tersebut disebabkan karena reaksi zat
sianida dalam tubuh Mima.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto
Hasibuan, mengatakan, kedua ahli tersebut seharusnya dijadwalkan memberi
keterangan dalam persidangan ke-18. Namun, satu saksi ahli akhirnya
diberi kesempatan dalam persidangan pada Rabu, mengingat sidang
sebelumnya berwaktu terbatas.
ed erik purnama putra
MUHY1DDIN
JAKARTA
- Sidang lanjutan ke-19 dalam kasus "lcopi sianida" menghadirkan satu
lagi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala
Wongso, yaitu ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia Djadja
Surya Atmaja. Djadja merupakan saksi ahli kedua yang dihadirkan setelah
ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Australia.
Dalam pengakuannya, Djadja mengatakan, korban Wayan Mirna Salihin kehilangan nyawa bukan disebabkan oleh zat sianida. Menurut dia, banyak kemungkinan yang dapat menyebabkan Mirna tewas. "Saya menyimpulkan, (Mirna) mati bukan karena sianida," ujarnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Djadja
berani menyimpulkan seperti itu berdasarkan barang bukti, yaitu hanya
ditemukan 0,2 miligram sianida di lambung korban. Menurut dia, jumlah
kandungan zat tersebut dalam tubuh masih dalam batas kewajaran.
"Sekarang begini, orang normal, kalau kita periksa darah, hati, dan
lambung, pasti ada sianida. Itu sebabnya Tuhan berikan enzim rodanase,"
ucap Djaja.
Kalaupun korban tewas seusai menyeruput es kopi vietnam di Kafe
No comments:
Post a Comment