Reklamasi Dilanjutkan
Hari ini Menteri Koordinator Bidang Maritim mengundang pihak yang pro dan kontra terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta.
Andhika prasetyo
PEMERINTAH memberikan sinyal reklamasi
Teluk Jakarta bakal dilanjutkan. Hal itu diketahui setelah Menteri
Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin, mengunjungi
Pulau G yang merupakan salah satu proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Dari
kunjungan tersebut, Luhut menyebutkan pihaknya tidak menemukan satu
masalah pun dalam pembangunan yang menjadi tanggung jawab PT Muara
Wisesa Samudra itu.
"Dari yang kami lihat, hari ini, di pulau ini, tidak ada masalah apa-apa," papar Luhut di Pantai Mutiara, Jakarta, kemarin.
Ia
mengatakan persoalan air yang selama ini menjadi sorotan berjalan
dengan baik. "Outlet air, sirkulasinya, tidak ada masalah. Ada yang
mengatakan itu berbahaya untuk PLTU, tetapi setelah dibuat rekayasa
engineering, itu tidak masalah. Malah suhunya turun satu derajat,"
ucapnya.
Untuk menindaklanjuti pe-ninjauannya, hari ini Luhut
akan menggelar pertemuan di kantornya guna membahas bagaimana nasib
pembangunan reklamasi Teluk Jakarta ke depan yang saat ini izinnya sedang dihentikan.
"Besok (hari ini) akan ada tatap muka dengan semua pihak yang terlibat dalam proyek reklamasi,
baik yang pro maupun yang kontra. Kami akan lakukan pemaparan tentang
temuan yang kami dapat hari ini (kemarin)," lanjut pria yang juga
menjabat pelaksana tugas menteri energi dan sumber daya mineral
tersebut.
Mantan Menko Polhukam itu enggan memberikan kepastian
tentang proyek tersebut. "Dilanjutkan atau tidak, kita lihat besok (hari
ini)," pungkasnya.
Pada hari yang sama, sebelum Luhut bertolak
ke Pulau G, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambangi
kantor Kementerian ESDM untuk bertemu dengan Menko Bidang Maritim
tersebut.
Meski demikian, Ahok membantah kedatangannya berurusan dengan pembahasan lanjutan reklamasi Teluk Jakarta. "Saya tidak tahu masalahitu," ucapnya singkat.
Sebelumnya,
Menko Bidang Maritim Rizal Ramli menghentikan pembangunan Pulau G di
lepas pantai Teluk Jakarta. "Komite gabungan dan para menteri sepakat
bahwa Pulau G masuk pelanggaran berat," kata Rizal di Gedung BPPT,
Jakarta, 30 Juli lalu. Untuk Pulau C, D, dan N, kata dia, ada
pelanggaran sedang.
Dokumen lingkungan
Terkait dengan rencana
Sumber Tim Riset MI/L-1/ Foto ANTARA/Widodo S. Jusuf/ Grafis SENO
Luhut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan semua kegiatan reklamasi di Pulau G, C, dan D masih dihentikan sampai peru-sahaan pengembang memperbaiki dokumen lingkungan.
"Mereka
sedang mendapatkan sanksi administrasi penghentian sementara. Mereka
diminta memperbaiki dokumen lingkungan," tegas Dirjen Penegakan Hukum
Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, kemarin.
Pakar
teknologi lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, berpandangan
seharusnya moratorium tersebut dicabut sejak lama karena kendala-kendala
selama ini bisa cepat diselesaikan. Urusan teknis, kata dia, bisa
diatasi, dampak lingkungan juga bisa diminimalkan, serta persoalan hukum
pun bisa dibereskan.
"Hanya masalah sosial yang perlu
dikedepankan karena memang semua izin sudah diberikan, terlepas dari
debatpayung hukum, (tapi) barangnya (pulau reklamasi) sudah di lapangan. Masak ditinggalkan?" ujar Firdaus saat dihubungi, tadi malam.
Dia
meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih meningkatkan
taraf hidup nelayan yang selama ini merasa dirugikan dengan adanya
pulau-pulau buatan tersebut. (Ind/Nyu/X-6)andika @mediaindonesia.com
No comments:
Post a Comment