Monday, 12 September 2016

Indonesia Menanti Janji Arab Saudi
JAKARTA, (PR).-
Pemerintah Indonesia akan membereskan persoalan haji yang belakangan muncul, terutama keberangkatan ilegal, apalagi dengan menggunakan paspor negara lain. Pemerintah juga memastikan bahwa Pemerintah Filipina akan membantu menyelesaikan masalah, bahkan menyatakan berkenan berbagi sisa kuota haji kepada Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi pun telah menyetujui penambahan kuota haji bagi Indonesia. Hal itu disepakati kedua negara saat pertemuan bilateral di sela-sela perhelatan KTT G-20, beberapa waktu lalu. "Kami sudah berbicara dengan Pangeran Muhammad (bin Salman Assaud) dari Arab Saudi waktu di Hangzhou. Bahwa kita (Indonesia)
ingin meminta tambahan kuota haji dan beliau sudah menyampaikan, akan ditambah," kata Jokowi di Serang, Banten, belum lama
im
Selain itu, melalui keterangan pers yang diterima "PR" di Jakarta, Jokowi berupaya memperoleh tambahan kuota dari negara-negara yang memiliki sisa kuota haji. "Saya juga sampaikan kuota tambahan yang diberikan oleh Filipina, Singapura, Jepang, yang tidak terpakai, akan kita pakai semuanya," ucapnya.
Saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte, beberapa hari lalu, Jokowi telah menyampaikan keinginan tersebut Duterte juga menyambut   baik keinginan Jokowi dan bersedia memberikan sisa kuota haji Filipina. "Kemarin, waktu ketemu Presiden Duterte juga saya sampaikan, silakan (katanya)," ujar Jokowi . Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa penambahan kuota itu tetap harus menggunakan prosedur dan per-
aturan yang berlaku di masing-masing negara. Hal itu demi menghindari timbulnya masalah baru. "Prosedurnya akan kita benarkan. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, sebelum-sebelumnya, memakai paspor palsu. Ini yang menyebabkan ruwet," ucapnya.
Soal jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina, Jokowi menyatakan, Pemerintah Indonesia akan berusaha menyelesaikannya dengan cara yang terbaik. "Saya sudah sampaikan mengenai 700-800 yang sudah telanjur di Arab Saudi. loi juga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya antara Indonesia dan Filipina," katanya.
Jokowi mengungkapkan bahwa Raja
Salman berencana mengunjungi Indonesia. Salah satu tujuannya adalah membahas kepastian kuota haji tambahan bagi Indonesia yang telah disetujui Pemerintah Kerajaan Arab Saudi "Hitungannya belum bisa disampaikan. Pada saat nanti Raja Salman ke Indonesia, mungkin sudah ada pernyataan, berapa tambahan yang bisa diberikan kepada Indonesia plus kuota yang tidak dipakai di Filipina, Singapura, Jepang. Itu yang kemarin kita juga minta, sudah kita bicarakan," ujarnya.
Bantuan hukum
Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, memastikan akan memberikan bantuan bagi 229 warga negara Indonesia yang ditahan Pemerintah Arab Saudi. Para WNI tersebut ditangkap karena memasuki Kota Mekah guna menjalani ibadah haji tanpa izin.
Seperti diberitakan, 229 WNI. ditahan Pemerintah Arab Saudi sejak Rabu (7/9/2016). Mereka yang terdiri atas 155 perem-• puan, 59 laki-laki, dan 15 anak-anak itu ditangkap dari dua lokasi berbeda di Kota Mekah. Segera setelah mendapatkan informasi penangkapan tersebut, KJRI Jeddah langsung berkoor-
dinasi dengan otoritas setempat Belakangan diketahui bahwa sebagian besar WNI tersebut melanggar batas masa tinggal (overstayer). Sementara sebagian kecil bekerja di luar Mekah dan bermaksud berhaji meski tak mengantongi surat resmi.
"Pada dasarnya, mereka adalah pelanggar hukum menurut hukum Arab Saudi. Meskipun demikian, kami akan tetap memberikan bantuan yang sejalan dengan hukum di Saudi. Kami akan memastikan bahwa mereka ditahan di tempat yang layak dan memastikan hak-hak hukum mereka dihormati," ujar Dicky Yunus, acting KJRI Jeddah sekaligus ketua Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah melalui keterangan tertulis Direktorat Perlindungan' WNI dan Badan Hukum In-
donesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.
Merujuk hukum Arab Saudi, 229 WNI tersebut dapat diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan dicekal memasuki Arab Saudi selama 10 tahun. "Polisi akan melakukan investigasi lebih mendalam setelah pelaksanaan haji Hukumannya akan sangat tergantung beratnya kesalahan yang dilakukan," tuturnya.
Saat ini, 229 WNI tersebut ditampung di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi yang terletak di antara Jeddah dan Mekah. KJRI telah mengunjungi mereka dan menggali informasi penting. KJRI pun akan terus memantau penanganan kasus tersebut. (Arie C Meliala, Bambang Arinanto)***

No comments:

Post a Comment