Monday, 5 September 2016

Pekerja Liar Asal Cina Dibekuk
Sembunyi di Ruang Produksi, Tidak Punya Paspor dan Pendamping


KARAWACI-Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Tangerang menggelar operasi terhadap orang asing di PT Selalu Bahagia Bersama (SBB), di Jalan Benua Raya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Senin (5/9).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pekerja asal Cina karena tidak memiliki paspor. Perusahaan tersebut selama ini memproduksi handphone merek Oppo.
Tim PORA tersebut terdiri dari Imigrasi Tangerang, Disdukcapil, Disnaker. Kesbangpol, Intel Polres Metro Tangerang Kota, Intel Kodim 05/06Tangerang dan Intel Kejari Kota Tangerang.
Sebelum melakukan operasi yustisi orang asing tersebut, tim diberikan arahan oleh Kepala Kantor Imigrasi

Kota Tangerang, MT Satiawan.
Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang, Ari S itu tiba di PT SBB sekitar pukul 10.30 VVIB. Kemudian Tim PORA langsung bertemu dengan bagian HRD PT SBB bernama Santo.
Informasi yang dihimpun, PT SBB merupakan perusahaan yang begerak di bidang rakitan smart-
phone merek Oppo dan telah berlangsung selama 1 tahun. Kemudian terdapat 13 orang tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Politik Dalam Ne: geri Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, setelah bertemu dengan HRD Perusahaan, tim meminta agar keseluruhan tenaga kerja asing dikumpulkan di ruang rapat Kemudian dilakukan pendataan oleh pihak imigrasi dan disdukcapil.
"Di situ tim menemukan salah satu TKA yang sedang bersembunyi di ruang produksi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi dan Tun PORA ternyata TKA tersebut memang belum mempunyai paspor," kata Kaonang, Senin (5/9).
Saat ditanyakan kepada yang bersangkutan, Kaonang menuturkan, pemuda asal Cina itu memiliki nama Liu Ciuohui berjenis kelamin laki-laki dan saat ini sedang proses oleh pihak imigrasi
kota Tangerang. Operasi orang asing selanjutnya kembali dilanjutkan pada pukul 17.00 VVIB.
"Yang menjadi catatan kami, seluruh orang asing belum mampu menunjukkan dokumen siapa pendampingnya karena ada aturan tenaga kerja asing yang tehnik engenering dan lain-lain, harus ada pendampingan orang Indonesia dengan ilmu yang sama atau berpengalaman di bidangnya untuk alih teknologi ke orang Indonesia," jela

No comments:

Post a Comment