Sunday, 4 September 2016

Silang Pendapat Warga Rawajati Dan Pemerintah Provinsi Jakarta
 
SEBELUM melakukan penggusuran Kamis laju. Pemprov DKI pernah mengirimkan surat peringatan kepada warga RT 09 RW 04 Rawajati. Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, surat tersebut dianggap kedaluarsa, karena diterbitkan tahun lahi.
Pengacara warga gusuran. Jaya Montais mengatakan, surat peringatan itu juga hanya diberikan satu kali. Seharusnya, kata dia. pemerintah kalau mau menertibkan mesti sesuai prosedur dengan ■memberikan SP 1 sampai SP 3. "Baru SP 1 tahun lalu. masa digusur," ujar Jaya.
Pemprov DKI juga dianggap tidak pun) a bukti kepemilikan tanah. Sementara warga setempat sudah menempati kawasan tersebut ada yang sampai 30 tahun. Menurut dia, kalau sudah puluhan tahun, warga seharus-n\a sudah berhak menempati tanah tersebut.
Di sisi lain. Camat Pancoran, Hery Gunara mengatakan, pe-
mukiman warga di RT 09 RW 04 tersebut merupakan pemukiman liar. Makanya, pemerintah melakukan penertiban. "Yang pertama, itu kan bangunan liar, dan memang berada di jalur hijau," kata Hery.
Hery menyatakan, warga tidak memiliki surat kepemilikan tanah di lahan tersebut. Namun, ada warga yang mengklaim memiliki suratverponding, yakni tanah yang dulunya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. "Semua juga verponding, tapi iiu kan jalur hijau. Mereka itu tidak punya surat. Kalau merasa ada surat ke pengadilan saja," ujar Hery.
Untuk itu, 60 kepala keluarga yang bermukim di pinggiran rel itu, menurutnya tetap ditertibkan. Sebab, warga juga sudah mengubah lokasi tersebut menjadi tempat usaha yang memicu kemacetan dan parkir liar.
Hery menjamin. Pemprov DKI tidak akan menelantarkan warga setelah penertiban dilakukan.
Warga korban penggusuran akan diberi tempat tinggal pengganti di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Warga juga ditawari bisa mengambil lapak untuk usaha di pasar milik PD Pasar Jaya, di Pasar Tebet dan Pasar Jambul serta sewa lapak gratis selama enam bulan. Namun, menurut Hery, warga tidak menerima tawaran tersebut. '"Kita juga sudah sounding ke Kalibata Mal,untuk menerima mereka di UKM dan lain-lain. Kurang apa lagi coba," ujar Hery.
Soal penolakan pindah ke Rusun Marunda. Hery menilai, warga hanya mencari alasan untuk mengulur-ulur waktu. Adapun rencananya, setelah digusur, lokasi pinggiran rel tersebut bakal dijadikan taman.
"Fasilitas di Marunda itu terlengkap, ada busway, bus sekolah, dan lain-lain. Yang penting, saya sebagai orangtua di wilayah, sudah berikan yang terbaik untuk warga," ujar Hery. ■ pybnet

No comments:

Post a Comment