Kadin dan Apindo Optimistis Tax Amnesty Berhasil
[JAKARTA] Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani optimistis program tax amnesty yang kini gencar disosialisasikan Presiden Joko Widodo dapat mendatangkan hasil maksimal bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
"Saya yakin, pada September yang akan mendeklarasikan lebih banyak," kata Rosan, belum lama ini.
Diajuga berharap pemerintah gencar melakukan sosialisasi UU Pengampunan Pajak untuk mencegah terjadinya penafsiran yang keliru di masyarakat. Menurut dia, munculnya polemik di masyarakat terkait program TA tidak terlepas dari kurang gencarnya sosialisasi dan pemahaman petugas pajak terkait peraturan itu.
"Menurut saya, kuncinya adalah sosialisasi terus-menerus dan kita harapkan para petugas pajak bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi. Jangan sampai menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Rosan.
Dia mengatakan, pemerintah harus secepatnya mengkapitalisasi animo WP yang sangat tinggi itu agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional. "Sebab semua ingin tahu dan semua ingin berpartisipasi. Kalau sekarang ada suatu keraguan, ada suatu kekhawatiran, saya pikir itu sesuatu yang wajar. Tapi kalau dilakukan sosialisasi dengan baik dan terus-menerus bukan masalah lagi," katanya.
Dia mengatakan, tax amnesty bukan merupakan kewajiban, melainkan hak setiap wajib pajak (WP) untuk mendeklarasikan dana dan harta yang dimiliki. "Tax amnesty adalah hak, bukan keharusan. Tax amnesty bisa di-exercise, tergantung pada individu masing-masing," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, target tax amnesty bukan petani, nelayan, maupun pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Target tax amnesty adalah para pembayar pajak dalam jumlah besar
yang selama ini dana dan investasinya belum dideklarasikan karena masih diparkir di luar negeri.
"Itu salah satu sasaran program tar amnesty. Tetapi, apabila ada yang ingin ikut berpartisipasi di dalam negeri, silakan Itu hak," kata Rosan.
Sangat Positif
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, respons pengusaha sangat positif terhadap program TA ini. Bahkan semua pengusaha anggota Apindo sudah menyatakan confirm ikut TA dan sudah menyiapkan cashflow untuk membayar tebusan
"Dalam minggu depan kemungkinan akan banyak pengusaha yang ikut tar amnesty. Kami optimistis program TA berjalan lancar," kata Hariyadi yang dihubungi, Jumat (2/9) malam.
Dari sisi waktu, lanjut dia, wajib pajak sebenarnya ingin ikut program TA pada periode I (Juli-September
2016) karena tarif tebusan-nya murah. Namun, periode I yang akan berakhir pada 30 September mendatang sudah mepet waktunya dan dikhawatirkan kantor pajak tidak bisa melayani masyarakat yang ingin ikut TA.
Karena itu, menurut dia, di masyarakat berkembang wacana agar pemerintah memperpanjang masa berlakunya periode I, misalnya diperpanjang tiga bulan, agar waktunya cukup bagi WA ikut program TA periode I. Sehingga nantinya program TA akan berakhir Juni 2017. Perpanjangan ini bisa dilakukan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dia menilai periode I waktunya mepet disebabkan keterlambatan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sedangkan dari sisi administrasi dibutuhkan waktu dan persiapan kalau mau ikut tax amnesty, misalnya harus melunasi dulu pajak terutang yang ada di SPT. [ID/M-6]
No comments:
Post a Comment