Penyebar Buku Penistaan Islam Belum Ditangkap
LIMAPULUH (Waspada): Hingga saat ini, Polres Batubara tidak mampu menangkap pelakupenistaan Islam Padahal, kasus yang terjadipadaMinggu (17/7) itu, sudah sangat meresahkan umat Islam.
Sebagaimana diketahui, pelakumenyebarkan buku berjudul "Upacara Ibadah Haji" dan "Ketika Nafiri Berkumandang" serta lembaran foto kopi "Risalah Surga Atau Neraka" di jalan Limapuluh - Simpang Dolok.
Warga yang membaca isi bukuinimenjadiresah. "Inisu-dah mencampuradukkan agama, ini sudahmenyangkut SARA," ujar seorang warga saat itu.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aljamiyatul Washliyah, Nahdatul Ulama (NU), FrontPembelalslam (FPI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab.Batu-bara mengecam keras pengedar buku yang dapat menimbulkan persoalan SARA.
Polres Batubara dan ormas Islam berikut FKUB Batubara juga langsung menyikapi isu ini denganmelakukanpertemuan lintas agama. Namun pihak
Polres Batubara belum juga mampumenangkap pelakunya Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi melalui Kasat Intel AKP Hamzah sebelumnya dikonfirmasi mengatakan, informasi yang diterima sangat minim, sehinggapetugas belum dapat menangkapnya.
Tuntaskan
Di tempat terpisah, sejumlah elemen mendesak agar pihakkepolisian menuntaskan kasus penistaan Islam yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan.
AnggotaDPRD KotaPadang-sidimpuan, Khoiruddin Nasution menilai, merembetnya selebaran berbau SARAke Kota Padangsidimpuan tidak terlepas darikelalaian Kesbangpolinmas Tapsel.
"Kota Padangsidimpuan dikelilingi wilayah Kabupaten Tapsel. Artinya, dalam hal ini, intelijen di bawah naungan Kesbangpolinmas Tapsel dan digaji olehnegaratelahlalaime-ngantisipasi terjadinya kasus bernuansa SARA ini sehingga merembet ke Padangsidimpuan," ujarnya, Minggu (4/9).
Menurut dia, agar kejadian sama tidak terulang, Kesbangpolinmas harus bekerja lebih giat di tengah masyarakat. "Selain itu, pihak kepolisian j uga diminta mengusut tuntas kasus ini agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga," katanya
KetuaPC NU Padangsidimpuan, Misbahuddin juga meminta pihakkepolisian bekerja ekstra dalam mengusut kasus tersebut. "Tidak bisa ditawar lagi, polisiharus segeramenun-taskan dan menangkap aktor di balikkasus tersebut," katanya
Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan menilaipenistaan terhadap agama Islam dengan cara menyebarkan selebaran merupakan cara lama untuk memprovokasi umat muslim.
Karena itu, Zulfan mengimbau umat Islam jangan terprovokasi dengan selebaran gelap itu. "Polisiharus secepatnya menangkap pelaku penistaan Islam ini dan meningkatkan deteksi dini agar kejadian sama tidak kembali terulang atau merembet ke daerah lain," ujarnya.
Kapolres Padangsidimpuan
AKBPM Helmi Lubis mengakui belum ada titik terang terkait selebaran berbau SARA yang ditemukan di depan rumah Kepala Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Selasa (16/8). "Kita masih terus bekerja danmelaku-kan penyelidikan untukmeng-ungkap pelakunya," sebutnya
Menurutnya, informasiyang didapatkan pihaknya darilokasi kejadian tidak banyak membantu. "Informasi yang kita dapatkan tidak banyak membantu dalampenyelidikan. Yang pasti kasus ini kita usut hingga tuntas," ujar Kapolres.
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana menyebutkan, pihak-nyamenghadapiberbagai tantangan dalammengungkap kasus tersebut. Karena itu, Kapolres meminta masyarakat bila ada informasi agar disampaikan ke polisi. "Tantangan yang kami hadapi, selebaran tersebut disebar di daerah Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Tapsel, sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku sambillewat wilayah Tapsel kemudian menyebar selebaran tersebut," jelasnya. (cO5/cO2/Q
No comments:
Post a Comment