SIDANG LANJUTAN 'KOPI MAUT
Di Lambung Mirna Ditemukan Sianida
JAKARTA (KR) - Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (31/8). Dalam kesaksiannya ia menyebutkan, mengambil sampel dari lambung Mirna dan menemukan adanya sianida.
"Sianida normalnya tak ada dalam tubuh jika tak ada kejadian tertentu," kata Budi saat menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Budi Sampurna menyebutkan, sebelum dilakukan pemeriksaan sampel lambung Mirna dan menemukan adanya sianida dan erosi pada lambung, secara pemeriksaan luar memang terlihat sejumlah gejala keracunan sianida. Oleh karena itu, tutur Budi, penyidik dan pihak keluarga Mirna sempat menduga Mirna keracunan.
"Dan ditemukan CN di isi lambung atau spesimen lain cukup memberikan petunjuk adanya keracunan sianida," kata Budi seraya menyebutkan gejalanya sebagai hasil
kerja sianida adanya nyeri, napas yang cepat, kejang-kejang, koma dan kemudian meninggal. "Korelasi itu bisa kita gunakan, bahwa itu sesuai," tambahnya.
Pada kesempatan itu Otto Hasibuan, pengacara Jessica mempertanyakan lagi kenapa ada surat permintaan otopsi terhadap Wayan Mirna, tapi tidak dilakukan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Budi mengatakan, ada beberapa kemungkinan mengapa pada akhirnya tidak dilakukan otopsi. Bisa saja awalnya penyidik memang meminta otopsi, tapi kemudian pihak keluarga tidak setuju.
Terhadap hal ini, ungkap Budi, biasanya mayat itu sudah dikirim duluan atau dikirim bersama-sama dengan surat permintaan tadi. Di sana mungkin sudah tertulis pemeriksaan jenazah. "Kemudian kita menunggu keluarganya," tutur Budi.
Ternyata, lanjutnya, keluarga menolak jenazah Wayan Mirna diotopsi. Akhirnya hanya dilakukan pengambilan sampel dari lambung untuk mencari tahu penyebab meninggalnya Mirna. (Ful)-d
No comments:
Post a Comment