Friday, 2 September 2016

Tax Amnesty Ditarget Tarik Rp700 M
 
REPORTER TAUFIK HASYIM EDITOR HASBI ZAINUDDIN
MAKASSAR, FAJAR—Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memproyeksi ada sekitar Rp700 miliar dana dari hasil tax amnesty atau pengampunan pajak, yang bisa masuk ke kantong perbankan di Sulsel.
KEPALA Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Neilmadrin Noer, mengungkapkan, proyeksi Rp700 miliar dana hasil repatriasi tax amnesty yang masuk, dilihat dari pertumbuhan dana perbankan.
Saat ini, terang dia, tingkat kepatuhan pajak di Sulsel sekitar 60 persen. Dengan tax amnesty, ditargetkan bisa naik sampai 70 persen.
Neilmadrin juga menekankan, tax amnesty bukan jebakan betmen yang merugikan pengusaha. "Kita tegaskan, setelah hartanya dideklarasi dan membayar tebusan, yang dipungut pajak nanti bukan hartanya," terang dia, di sela-sela sosialisasi tax Amnesty, di Me-
nara Bank Mega, Kamis, 23 Agustus.
Dia memberi contoh, seorang wajib pajak misalnya punya dana senilai RplOO juta yang belum dilaporkan. Kemudian, dana tersebut dideklarasikan, lalu dimasukkan ke dalam instrumen investasi perbankan seperti deposito. Lalu, saat disimpan, mendapat imbal hasil (untung). Nah, keuntungannya itulah yang dihitung untuk dipungut pajak.
Kemarin, giliran para nasabah Bank Mega dibujuk untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty. Ada 200 nasabah prioritas yang ikut dalam sosialisasi yang di-helat di Menara Bank Mega, Kamis 25 Agustus kemarin.
Pemimpin Wilayah Bank Mega Makassar, Andrew Wong Jaya mengungkapkan, Bank Mega tidak memasang target tertentu untuk meraup dana repatriasi tax amnesty.
" Ini program nasional, tu-
gas kita mensosialisasikan," katanya. Rata-rata nasabah kelas kakap BankMega, punya simpanan rata-rata di atas Rp500 juta.
Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan, Hay-
yul Iman menuturkan serapan dana tax amnesty belum menggembirakan."Danate-busan yang dikantongi Kanwil Pajak Sultanbatara sekira Rp27 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang menebus 426 WR" ujarnya. (•)

No comments:

Post a Comment