Wednesday, 31 August 2016

POLISI TANGKAP PENASIHAT SPIRITUAL ARTIS
 
Gatot Bradjamusti dan Istri Tersandung Sabu
JAKARTA (KR) - Dunia artis nasional lagi-lagi tercoreng kasus narkoba. Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Bra-jamusti bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap Tim Gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, karena dipergoki membawa barang terlarang sabu-sabu.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, pascapenangkapan tersebut, Tim Satgasus Merah Putih juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 30 jarum suntik, sembilan buah bong dan tujuh buah cangklong sebagai alat hisap. Selain itu petugas juga
menemukan 39 korek serta satu bungkus psikotropika jenis sabu dengan berat sekitar 10 gram," kata Boy Rafli di Jakarta, Senin (29/8).
Gatot Brajamusti yang baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi ditangkap Minggu (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Gatot ditangkap   bersama    Dewi
Aminah di kamar suite HOO lantai 11 Hotel Golden Tulip, sebelah Timur Kota Mataram. Saat penggerebekan, petugas mengamankan sebuah klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu beserta alat hisap.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Tri Budi Pangastuti mengakui,
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dipergoki membawa barang terlarang berupa sabu-sabu. "Gatot menyimpan barang bukti di kantong celana dan Dewi Aminah di dalam tas," kata Tri Budi.
Menurut Tri Budi Pangastuti, ketika digerebek, keduanya sedang bersama lima orang lainnya. "Mereka ber-
tujuh, tapi yang ditemukan memiliki barang bukti hanya Gatot dan Dewi," ujar Tri Budi Pangastuti. Sekarang, menurut Tri Budi, berkas keduanya masih ditangani Polres Mataram.
Informasi lain menyebutkan, di antara lima orang yang bersama Gatot tersebut,
terdapat pula seorang artis yang selama ini dikenal dekat dengan Gatot.
Sebelum tertangkap, Gatot Brajamusti terpilih lagi menjadi Ketua Umum Parfi periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15 di Lombok
Ozy SS, orang dekat Gatot, menduga ada skenario di balik penangkapan itu. "Ada skenario di balik penangkapan tersebut lantaran kejadiannya bertepatan usai terpilih. Saya sangat terkejut mendengarnya," kata Ozy.
Nama Aa Gatot sudah cukup dikenal lama. Terlebih saat ia menampung artis Reza Artamevia di padepokannya di Cisaat, Sukabumi Jawa Barat. Reza saat itu dikabarkan menghilang setelah manggung di luar kota. Keluarga tidak bisa menghubungi dan wartawan juga kebingungan. Baru beberapa hari kemudian Reza diketahui ada di padepokan Gatot. Setelah insiden tersebut Gatot menjadi terkenal. Banyak media menyoroti padepokannya yang disebut dapat mengobati batin pasien yang sedang dalam tekanan karena berbagai masalah. Gatot diketahui dekat dengan beberapa artis dan di antaranya disebutnya sebagai murid. Belakangan publik mengetahui kalau Gatot aktif di Parfi.
Gatot Brajamusti lahir di Sukabumi, 29 Agustus 1962. Karirnya di dunia entertain Tanah Air diketahui sebagai aktor dan penyanyi meski karyanya tidak begitu populer. Berdasar data yang dihimpun, setamat SMA pada 1979, Gatot melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia namun tidak selesai. Kemudian ia kuliah di IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia/UPI) Bandung mengambil Jurusan Filsafat hingga mendapatkan gelar sarjana.
Sementara Dewi Aminah merupakan istri ketiga Gatot yang dinikahi 13 Agustus 1995. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak, yakni Suci Patiah, Nuendo dan Alfa. Sebelumnya, Gatot pernah menikah dua kali. Istri pertamanya Dedeh Haryati
dan dikaruniai tiga anak. bedang istri keduanya Mimin dan dikaruniai anak perempuan bernama Sarah Fitaloka.
Pada penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, polisi mendapati barang-barang yang diduga narkotika serta alat isap, alat bantu seks, senjata api, amunisi dan pajangan berupa hewan langka yang diawetkan. Barang-barang tersebut oleh polisi dijadikan barang-barang bukti.
"Kami tidak sendirian saat penggeledahan. Ada pembantu, anak, keponakan dan security rumah yang turut mendampingi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, sejumah benda disita terkait dugaan tindak pidana berdasar UU Darurat No 12/1951, meliputi amunisi tiga kotak, 765 browning/32 auto, satu buah senpi jenis glock 26, satu buah senpi jenis walther, satu buah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan 1 kotakAmunisi fiochini 32 auto.
Dalam penyisiran di lokasi ditemukan juga sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan, yaitu offset satu harimau Sumatera dan satu burung elang Jawa. Atas kepemilikan tersebut, Gatot diancam hukuman pidana perlindungan satwa yang diatur dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati dan Ekosistemnya.
Semua barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara penanganan barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedang Harimau Sumatera yang diawetkan dan Elang Jawa diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.   (Sim/lmd/M-5)-a

No comments:

Post a Comment