DPR Turuti Keinginan Jokowi
Kurangi Membuat UU
JAKARTA-DPR
RI nampaknya mulai meminimalisir sebagai lembaga pengawasan kebijakan
pemerintah. Pasalnya, kumpulan wakil rakyat di Senayan itu mulai manut
dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama soal DPR untuk tidak membuat banyak Undang-undang (UU).
Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, dengan seringnya Presiden Jokowi
di berbagai kesempatan mengimbau DPR untuk tidak membuat banyalc UU.
Dalam setahun, DPR hanya perlu membuat lima UU dengan kualitas yang
sangat baik.
Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, pihaknya
setuju akan hal itu. Alasannya, jika DPR membuat banyak UU, pemerintah
akan disibukkan dengan membuat aturan turunannya. "Banyak UU sudah lama
disahkan tapi peraturannya belum dibuat jadi cukup sibuk. UU banyak
pelaksanaanya, bukan memperlancar bahkan menjadi birokratis, ujarnya
kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/8).
Politisi
Golkar itu menjelaskan, pernyataan presiden tersebut dimaksudkan untuk
debirokrati-sasi dan memperpendek jalurperaturan agar investasi dari
luar negeri gampang masuk ke Indonesia. "Berarti kualitas dari UU itu
harus sesuai dengan tuntutan zaman dan persaingan," jelas Akom.
Akom
juga mengaku, dirinya akan mengajukan penambahan perancang UU. Disitu
para perancang UU akan diberikan pelatihan yang bekerjasama dengan
Kemenkumham. "Infrastrukturnya harus siapkan dengan baik. Sekarang
dengan Kemenpan untuk arsip kemudian e-budgeting di Kesekjenan DPR,"
imbuhnya.
Akom menuturkan, sepanjang 2015-2016, lembaganya telah
merampungkan sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU). Menurutnya,
jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 12 RUU.
"Patut dicermati pernyataan Presiden Jokowi
pada Maret 2016 yang menyatakan DPR tak harus mengejar jumlah UU yang
dihasilkan, tapi juga kualitas yang dihasilkan," kata Akom lagi.
Dia
menjelaskan, sebagai jalan keluar, DPR dan pemerintah bisa memilih
pembahasan UU yang paling mendesak dan membawa kepentingan rakyat
banyak.
Diketahui, Presiden Jokowi
kerap melayangkan statement bila DPR agar tidak membuat terlalubanyak
UU. Sebab, dikhawatirkan akan lahir banyak aturan baru yang berpotensi
tumpang tindih. Terutama aturan terkait investasi, yang saat ini terus
dipangkas pemerintah.
Presiden pun menceritakan mengenai
banyaknya izin yang harus diurus investor, sebelum menanamkan investasi
mereka di Indonesia. Selain banyak, pembuatan izin juga dinilai terlalu
lama keluar, hingga ada yang sampaitiga tahun.
"Pak Ketua DPR (Ade Komarudin, Red) kita nggak usah banyak-banyak memproduksi undang-undang," kata Jokowi,
dalam sambutannya di Silaturahmi dan Dialog Nasional Ikatan Senior
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Hotel Rafles. Kuningan, Jakarta,
Jumat (26/8) lalu.
Menurut Jokowi,
ada konsekuensi dari timbulnya UU baru. Setiap UU pasti diikuti aturan
tu-runan untuk mengatur masalah teknis. Mulai dari peraturan pemerintah
dan peraturan menteri. Kemudian ke daerah, ada peraturan gubernur hingga
tingkat kabupaten atau kota. Banyaknya aturan dinilai menghambat
kemudahan investasi. "Nggak usah 40, 5 cukup," kata Presiden. Jokowi yakin, keinginan ini akan mendapat respons baik. Mengingat, hubungan pemerintah dengan DPR, DPD dan MPR sangat baik. (aen)
No comments:
Post a Comment