Tuesday, 30 August 2016

DPR Turuti Keinginan Jokowi

Kurangi Membuat UU

JAKARTA-DPR RI nampaknya mulai meminimalisir sebagai lembaga pengawasan kebijakan pemerintah. Pasalnya, kumpulan wakil rakyat di Senayan itu mulai manut dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama soal DPR untuk tidak membuat banyak Undang-undang (UU).

Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan, dengan seringnya Presiden Jokowi di berbagai kesempatan mengimbau DPR untuk tidak membuat banyalc UU. Dalam setahun, DPR hanya perlu membuat lima UU dengan kualitas yang sangat baik.

Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, pihaknya setuju akan hal itu. Alasannya, jika DPR membuat banyak UU, pemerintah akan disibukkan dengan membuat aturan turunannya. "Banyak UU sudah lama disahkan tapi peraturannya belum dibuat jadi cukup sibuk. UU banyak pelaksanaanya, bukan memperlancar bahkan menjadi birokratis, ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/8).

Politisi Golkar itu menjelaskan, pernyataan presiden tersebut dimaksudkan untuk debirokrati-sasi dan memperpendek jalurperaturan agar investasi dari luar negeri gampang masuk ke Indonesia. "Berarti kualitas dari UU itu harus sesuai dengan tuntutan zaman dan persaingan," jelas Akom.

Akom juga mengaku, dirinya akan mengajukan penambahan perancang UU. Disitu para perancang UU akan diberikan pelatihan yang bekerjasama dengan Kemenkumham. "Infrastrukturnya harus siapkan dengan baik. Sekarang dengan Kemenpan untuk arsip kemudian e-budgeting di Kesekjenan DPR," imbuhnya.

Akom menuturkan, sepanjang 2015-2016, lembaganya telah merampungkan sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU). Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 12 RUU. "Patut dicermati pernyataan Presiden Jokowi pada Maret 2016 yang menyatakan DPR tak harus mengejar jumlah UU yang dihasilkan, tapi juga kualitas yang dihasilkan," kata Akom lagi.

Dia menjelaskan, sebagai jalan keluar, DPR dan pemerintah bisa memilih pembahasan UU yang paling mendesak dan membawa kepentingan rakyat banyak.

Diketahui, Presiden Jokowi kerap melayangkan statement bila DPR agar tidak membuat terlalubanyak UU. Sebab, dikhawatirkan akan lahir banyak aturan baru yang berpotensi tumpang tindih. Terutama aturan terkait investasi, yang saat ini terus dipangkas pemerintah.

Presiden pun menceritakan mengenai banyaknya izin yang harus diurus investor, sebelum menanamkan investasi mereka di Indonesia. Selain banyak, pembuatan izin juga dinilai terlalu lama keluar, hingga ada yang sampaitiga tahun.

"Pak Ketua DPR (Ade Komarudin, Red) kita nggak usah banyak-banyak memproduksi undang-undang," kata Jokowi, dalam sambutannya di Silaturahmi dan Dialog Nasional Ikatan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Hotel Rafles. Kuningan, Jakarta, Jumat (26/8) lalu.

Menurut Jokowi, ada konsekuensi dari timbulnya UU baru. Setiap UU pasti diikuti aturan tu-runan untuk mengatur masalah teknis. Mulai dari peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Kemudian ke daerah, ada peraturan gubernur hingga tingkat kabupaten atau kota. Banyaknya aturan dinilai menghambat kemudahan investasi. "Nggak usah 40, 5 cukup," kata Presiden. Jokowi yakin, keinginan ini akan mendapat respons baik. Mengingat, hubungan pemerintah dengan DPR, DPD dan MPR sangat baik. (aen)

No comments:

Post a Comment