PGRI: Sebaiknya untuk Kesejahteraan Guru
PADANG, HALUAN — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat melihat terjadinya kelebihan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) disebabkan pemerintah tidak melakukan pengangkatan guru sejak beberapa tahun belakangan. Meskipun di Sumatera Barat dan Kota Padang tidak terjadi perbedaan jumlah guru yang menerima TPG dengan yang dianggarkan, PGRI tetap menyarankan kelebihan dana tunjangan guru ini digunakan untuk kesejahteraan guru. "Mestinya, anggaran berlebih ini dibantu untuk kesejahteraan guru. Yang belum strata 1 (Sl), dibantu kuliahnya. Sedangkan yang sudah Sl tapi belum disertifikasi, dibantu dengan digen-carkannya pelaksanaan sertifikasi guru," ujar Ketua PGRI
Sumbar Zainal Akil kepada Haluan, Minggu (28/8).
Saat ini, tambah Zainal, di antara guru yang sudah sertifikasi, tidak semuanya yang mendapatkan TPG. Hal ini dikarenakan banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jam mengajar yang haras 24 jam. Padahal kondisi di sekolah tempat guru mengajar, rombongan belajar tidak mencukupi bagi guru yang sudah sertifikasi.
Bagi Zainal, rumus yang seharusnya ditetapkan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah sesuai dengan sila pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, guru yang telah disertifikasi, meskipun ada syarat yang belum terpenuhi, haras diperlakukan secara
adil. Rumus penggajian yang bisa digunakan, yaitu jumlah j am mengaj ar dibagi dengan 24 lalu dikalikan dengan gaji pokok. Sehingga, berapapun jam mengajar, mereka bisa mendapatkan TPG. "Jika dibuatkan seperti itu, bisa dikaji kenapa ada kejadian guru yang jam mengajarnya sedikit, bahkan sangat banyak. Kalau banyak, bisa jadi karena kurang guru dan pengangkatan baru tidak ada. Padahal, setiap bulan ada guru yang memasuki masa pensiun. Hal ini menyebabkan, banyaknya guru yang masuk mengajar di sekolah-sekolah adalah guru honor," ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Padang Bar-lius mengatakan, semua guru yang mendapat sertifikasi saat ini sudah sesuai dengan kuota.
Semua data sudah terekam dalam sistem informasi manajemen yang telah disediakan. "Adanya kasus salah hitung jumlah guru sertifikasi, tidak terjadi di Padang," tegas Bar-lius, saat dihubungi Haluan, Minggu (28/8).
Ia juga mengatakan, setiap tahun jumlah guru penerima sertifikasi meningkat. Namun, tidak semua guru mampu memenuhi persyaratan, seperti jam mengajar yang belum terpenuhi. Sebagian dari guru-guru tersebut, menambah jam kerja mereka dengan mengajar di sekolah lain, baik itu negeri maupun swasta. Dengan adanya pengurangan TPG ini, Barlius mengharapkan para guru tidak cemas. Karena yang dikurangi bukan besaran pembayaran, hanya anggaran.
Sebelumnya, Kementerian
Keuangan akan memangkas anggaran TPG sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemotongan TPG menyesuaikan dengan data j umlah guru di lapangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan berkurang dari 1.300.758 orang menjadi 1.-221.947 orang karena pensiun. Selain itu, Sri Mulyani juga menemukan TPG tahun 2015 di rekening kas umum daerah tersisa sebesar Rp-19,6 triliun dan harus diperhitungkan dalam penyaluran 2016. Dengan total jumlah guru dan sisa anggaran itu, kebutuhan tunjangan profesi guru hanya Rp46,4 triliun dari pagu anggaran Rp69,-762 triliun, (h/mg-uje)
No comments:
Post a Comment