Monday, 29 August 2016

Mendikbud Bahaya Rokok Akan Masuk Kurikulum Pendidikan

YOGYAKARTA (Suara Kaiya) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi merencanakan materi mengenai bahaya rokok masuk dalam kurikulum pendidikan mulai tingkat sekolah dasar.

"SD akan mulai dikenalkan bahaya rokok. Itu merupakan bagian dari program pembentukan karakter," katanya setelah memberikan pidato pembuka dalam Muktamar Nasyiarul Aisyiyah XIII di Sportori-um Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), akhir pekan lalu.

Sesuai dengan target optimalisasi pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, maka penerapan materi bahaya merokok itu akan menyasar siswa SD hingga SMP.

"Pendidikan mengenai rokok ini sangat penting karena cukup berbahaya bagi remaja," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Menurut dia, saat ini rencana itu masih memerlukan pengkajian serta akan didahului program percontohan yang akan dilakukan di sejumlah daerah.

"Nanti masih ada piloting1 (percontohan) dan akan dikaji dari semua sisi. Apalagi tentu menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru," kata dia.

Meski masih dikaji, menurutdia, program percontohan materi pendidikan bahaya rokok itu, menurut dia, telah banyak diminati banyak sekolah hingga sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.

"Ada banyak lembaga pendidikan, termasuk Pemkot dan Pemkab yang melamar untuk dijadikan piloting itu," kata dia.

Dana KJP

Pada kesempatan lain, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta bank-bank yang menjadi mitra pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (MP) untuk aktif mendatangi sekolah untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

"Kami meminta bank-bank untuk aktif mencairkan dana KIP. Di Siak kemarin misalnya, ada anak yang sudah mendapatkan kartu tapi dananya belum bisa dicairkan. Untuk itu, kami meminta bank untuk aktif ke sekolah-sekolah untuk mencairkan dana tersebut," ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu.

Lamanya pencairan dana KIP, lanjut dia, dikarenakan kartu yang digunakan untuk pencairan masihberada di kelurahan atau kantor desa.

Vendor yang seharusnya menyalurkan kartu ke tangan penerima, malah menaruh kartu tersebut di kantor desa.

Dana KIP baru bisa dicairkan jika kartu sudah ditangan penerima, setelah itu pihak sekolah memasukkan nama penerima ke Data Pokok Pendidikan, baru setelah itu bisa dicairkan.

"Sekolah juga harus aktif, mendatangi kantor desa dan mendistribusikannya. Bank juga jangan menunggu anak mencairkan uangnya, harus aktif," katanya.

Mendikbud berharap penyaluran kartu tersebut dapat selesai pada akhir Agustus. Saat ini sudah ada sekitar 7,2 juta KIP yang ada di tangan siswa. Jumlah siswa penerima KIP sebanyak 17,92 juta jiwa.

Sebelumnya, Mendikbud hadir dan membuka Kongres Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Su-rapranata mengatakan kehadiran Mendikbud di kongres itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan organisasi guru. "Pemerintah mengakui semua perkumpulan guru atau organisasi guru manapun," ujar Pranata.

No comments:

Post a Comment