Mendikbud Bahaya Rokok Akan Masuk Kurikulum Pendidikan
YOGYAKARTA (Suara Kaiya) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi merencanakan materi mengenai bahaya rokok masuk dalam kurikulum pendidikan mulai tingkat sekolah dasar.
"SD akan mulai dikenalkan bahaya rokok.
Itu merupakan bagian dari program pembentukan karakter," katanya
setelah memberikan pidato pembuka dalam Muktamar Nasyiarul Aisyiyah XIII
di Sportori-um Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), akhir pekan
lalu.
Sesuai dengan target optimalisasi pendidikan karakter yang
dicanangkan dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, maka penerapan materi bahaya merokok itu akan menyasar siswa SD hingga SMP.
"Pendidikan mengenai rokok ini sangat penting karena cukup berbahaya bagi remaja," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Menurut
dia, saat ini rencana itu masih memerlukan pengkajian serta akan
didahului program percontohan yang akan dilakukan di sejumlah daerah.
"Nanti
masih ada piloting1 (percontohan) dan akan dikaji dari semua sisi.
Apalagi tentu menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
baru," kata dia.
Meski masih dikaji, menurutdia, program percontohan materi pendidikan bahaya rokok itu, menurut dia, telah banyak diminati banyak sekolah hingga sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.
"Ada banyak lembaga pendidikan, termasuk Pemkot dan Pemkab yang melamar untuk dijadikan piloting itu," kata dia.
Dana KJP
Pada
kesempatan lain, Mendikbud Muhadjir Effendy meminta bank-bank yang
menjadi mitra pencairan dana Kartu Indonesia Pintar (MP) untuk aktif
mendatangi sekolah untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
"Kami
meminta bank-bank untuk aktif mencairkan dana KIP. Di Siak kemarin
misalnya, ada anak yang sudah mendapatkan kartu tapi dananya belum bisa
dicairkan. Untuk itu, kami meminta bank untuk aktif ke sekolah-sekolah
untuk mencairkan dana tersebut," ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu.
Lamanya
pencairan dana KIP, lanjut dia, dikarenakan kartu yang digunakan untuk
pencairan masihberada di kelurahan atau kantor desa.
Vendor yang seharusnya menyalurkan kartu ke tangan penerima, malah menaruh kartu tersebut di kantor desa.
Dana
KIP baru bisa dicairkan jika kartu sudah ditangan penerima, setelah itu
pihak sekolah memasukkan nama penerima ke Data Pokok Pendidikan, baru
setelah itu bisa dicairkan.
"Sekolah juga harus aktif, mendatangi
kantor desa dan mendistribusikannya. Bank juga jangan menunggu anak
mencairkan uangnya, harus aktif," katanya.
Mendikbud berharap
penyaluran kartu tersebut dapat selesai pada akhir Agustus. Saat ini
sudah ada sekitar 7,2 juta KIP yang ada di tangan siswa. Jumlah siswa
penerima KIP sebanyak 17,92 juta jiwa.
Sebelumnya, Mendikbud hadir dan membuka Kongres Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Su-rapranata mengatakan
kehadiran Mendikbud di kongres itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak
membeda-bedakan organisasi guru. "Pemerintah mengakui semua perkumpulan
guru atau organisasi guru manapun," ujar Pranata.
No comments:
Post a Comment