Tokoh dan Aktivis Laporkan Gubernur DKI
Jakarta, HanTer—Sejumlah tokoh, aktivis dan ormas menyesalkan statement Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding te-
lah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi kitab suci Al Qur'an. Mereka pun melaporkan mantan Bupati belitung Timur itu
ke Mabes Polri.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PM) menyesalkan statement Ahok itu. "Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai
kitab Umat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51, kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam ke-
terangan persnya di Jakarta, Kamis (6/10/2016)
Menurutnya, apa yang dilakukan Ahok merupakan bentuk penghinaan dan pe-nistaan bagi '
Islam, juga telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
"Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama,' paparnya.
Oleh sebab itu sambung Pedri, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadyah bersama dengan Ortom lainnya akan melaporkan Ahok besok Jumat 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara
resmi dengan tuduhan penistaan agama, pungkasnya
Dilaporkan ke Polri
Sementara itu, puluhan tokoh, aktivis dan ormas Islam, hari ini. Jumat (7/10/2016), akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama, pelanggaran KUHP Pasal 165. Hingga saat ini. berdasarkan undangan yang disebar di salah satu grup WA, sudah ada sekitar 70 tokoh dan aktivis yang bersedia hadir ke Mabes Polri.
Secara terpisah, H. Fajar Sidik dan sejumlah tokoh lain-
nya, Kamis (6/10/2016), sudah melaporkan Ahok ke Mabes Polri. Namun, oleh Pelayanan Masyarakat Bareskrim Mabes Polri menyebut, bukti berupa video berdurasi 30 detik dan 47 menit harus dibarengi dengan Fatwa MUI. "Saya selaku warga negara RI yang mempunyai hak yang sama sebagai warga negara merasa kecewa,' kata Fajar seperti disebar di salah satu grup WA.
Dalam petisinya yang akan dikirim ke Ahok, sejumlah tokoh dan aktivis itu menuntut Ahok meminta maaf dan penyesalan terhadap umat Islam. Mereka
juga menghimbau Ahok agar tidak lagi membawa ayat suci Al Our an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat Islam.
Para tokoh itu juga meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya. Lalu, meminta menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
■ Danial
No comments:
Post a Comment