Wednesday, 5 October 2016

Resmi Polisikan Mario Teguh
ARIO Kiswinar bersama sang ibunda Aryani melaporkan Moti-vator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/9) siang.
Keduanya tampak menggunakan mobil Fortuner putih nomor polisi B 1292 SJQ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dari pantauan, selain Ario dan Aryani, adapula tiga kuasa
hukumnya Baik Ario dan Aryani menolak memberikan pernyataan terkait kedatangannya.
"Nanti ya mas, mba" singkat dia sembari memasuki ruang SPKT.
Tak berapa lama, Ario dan Aryani ke luar dari ruang SPKT. Mereka lantas menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan menuju Ditreskrimsus yang berjarak
kurang lebih 100 meter, Ario sedikit memberikan komentar terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
"Mau ngelaporin saja," kata dia tanpa menyebutkan nama pihak yang akan dilaporkan.
Pelaporan itii karena somasi yang sudah pihaknya layangkan tak digubris oleh Mario sampai waktu yang ditentukan, yakni Kamis (29/9) kemarin.
Somasi untuk Mario Teguh se-
bagai balasan atas somasi yang dilayang motivator kondang tersebut kepada dirinya.
Karenanya, Ario dan ibunya Aryani Soenarto melaporkan Mario ke polisi. Ferry Amahorseya kuasa hukum Kiswinar membenarkan laporan itu.
"Mereka telah difitnah waktu dia (Mario Teguh) memberikan pernyataan di Kompas TV beberapa waktu lalu," katanya, (zul/pj/chi/jpnn)

No comments:

Post a Comment