Tuesday, 4 October 2016

Menristek Ancam Hentikan Jabatan Fungsional
SEMARANG (KR)- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) mengancam dosen yang masih berijazah Sl jabatan fungsional dosennya akan diberhentikan. Supaya hal itu tidak sampai terjadi, dosen negeri dan swasta yang masih berijazah Sl segera melanjutkan ke jenjang S2. Karena hal itu menjadi salah satu persyaratan dalam sertifikasi dosen.
Demikian dikatakan Menristek Dikti Mohammad Nasir, usai berdialog dan bersilaturahmi dengan mahasiswa penerima bidikmisi, Papua dan daerah 3 T di Kampus UNDIP Semarang, Senin (3/10).
Mohammad Nasir mengungkapkan, kuota sertifikasi dosen tahun ini seharusnya 10 ribu dosen, namun baru terserap sekitar 8 ribu. Untuk itu pihaknya menargetkan
akhir 2016 harus semua dosen di Indonesia minimal memiliki pendidikan S2. Adapun strategi yang ditempuh agar semua dosen bisa tersertifikasi adalah dengan melakukan sosialisasi dan mencari penyebab tentang dosen yang tidak lulus sertifikasi.
Hal senada disampaikan Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti. Menurut Ali Ghufron, sampai
pertengahan 2016 masih ada sekitar 35 ribu dosen berpendidikan Sl.
Alasannya beragam, dari faktor usia menjelang pensiun memang cukup banyak. "Ini tentu menjadi tantangan pemerintah dalam hal kualifikasi dan kompetisi dosen," kata Ali Ghufron Mukti.
Upaya mengatasi persoalan tersebut, Ghufron mengakui pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya
meluncurkan program beasiswa dosen unggulan Indonesia (BUDI). Baik BUDI untuk dalam negeri maupun BUDI luar negeri.
Program BUDI sangat diminati masyarakat. Terbukti dengan tingginya jumlah pendaftar. Dari belasan ribu pendaftar, BUDI DN hanya memberikan kuota 2.000 orang dan BUDI LN kuotanya hanya 300 orang.
Terpisah Dosen Univeristas Atmajaya Yogyakarta, Dr Y Sri Susilo MSi menambahkan, banyaknya dosen yang tidak lulus dalam sertifikasi dikarenakan beberapa hal. Di antaranya mereka tidak bisa memenuhi persyaratan yang
sudah ditentukan seperti diskripsi diri dan belum berijazah S2. Untuk mengatasi persoalan, sebenarnya pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai upaya, supaya target yang sudah ditentukan bisa terpenuhi. Namun tanpa diimbangi dengan keseriusan dalam diri dosen akan sulit terpenuhi.
"Ada sebagian dosen (terutama PTS) yang belum mempunyai jabatan akademik. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ser-dos. Guna mengatasi itu, pemerintah perlu memberikan dorongan agar dosen bisa memenuhi persyaratan sertifikasi," tambahnya. (Ati/Ria)-o

No comments:

Post a Comment