Wednesday, 31 August 2016

Jokowi: Amnesti Pajak adalah Hak
 
JAKARTA (HK) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran mengapa banyak masyarakat yang merasa resah dengan adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak. Padahal, kata Jokowi, amnesti pajak sifatnya bukan kewajiban untuk diikuti masyarakat.
"Ini kan hak, bukan kewajiban. Kalau seluruh masyarakat misalnya harus wajib itu baru ramai," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8).
Jokowi mengatakan, wajib pajak besar sekalipun berhak untuk mengikuti amnesti pajak atau tidak. Begitu juga dengan para pelaku usaha menengah dan kecil. "Ini hak yang bisa digunakan atau tidak. Kok bisa ramai seperti ini sih," ujarnya.
Meski begitu, kata Jokowi, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan
Dirjen Pajak sebagai aturan turunan dari UU Pengampunan Pajak. Jokowi mengatakan, peraturan tersebut dikeluarkan untuk menghilangkan rumor yang belakangan meresahkan masyarakat.
"Melalui Peraturan Dirjen itu, diatur misalnya untuk petani, nelayan, pensiunan tidak perlu ikut menggunakan hak tax amnesty," kata Jokowi.
Peraturan yang disebut Jokowi adalah Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2016 Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai
Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Pasal 1 ayat 2 dari peraturan tersebut menyebutkan, orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia atau subjek pajak warisan yang belum terbagi, yang jumlah penghasilannya pada tahun pajak terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dapat tidak menggunakan haknya untuk mengikuti pengampunan pajak. Saat ini, PTKP adalah sebesar Rp 4,5 juta per bulan.
Sedangkan pasal 3 ayat 1 menyebutkan, bagi wajib pajak yang tidak menggunakan haknya untuk mengikuti pengampunan pajak, dapat menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan atau membetulkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan, (mrol)
'99 ANAK JADI
KORBAN PROSTITUSI
GAY DI PUNCAK

 
FREDY KRISTIANTO |'
ashelbifb#ymailcom
Jakarta I Jumal Bogor
DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus    Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengaku belum bisa memastikan apakah pelanggan prostitusi gay yang merupakan wisatawan atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Puncak. "Para pelanggannya siapa .kami belum bisa pastikan.
Termasuk apakah ada WNA yang menggunakan jasa ini," ucap Agung kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (31/8).
Menurut dia, seluruh percakapan dan data milik AR baik di facebook maupun di laptop. Sebab, polisi akan mengkloning seluruh datanya untuk mengetahui rekam jejak para pelanggan.
Brigjen Agung mengungkapkan, korban atau anak asuh   dari   pelaku   praktik
prostitusi untuk pasangan srsjnu |t-nis mi telah teri-dentilikasi sebanyak 99 anak. korban kebanyakan berasal di'sa desa yang tidak jauh dari wilayah Puncak. 'AR tidak hans a mi-ngdola tujuh, tapi 99 anak. Ini akan kita tangani secara berkelanju-tan," ungkapnya.
Saat ini polisi masih memeriksa         keterangan
pelaku maupun korban untuk mengetahui modus dalam merekrut puluhan anak yang masih di bau ah umur tersebut. Dia mengatakan, tentunya ada hal yang harus didalami karena korbannya merupakan anak laki-laki dan mau mengikuti pelaku. I muk itu. pihaktna akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
'Kami masih lakukan pendalaman, masih identifikasi. Tentu untuk merekrut anak ada hal lain, karena anak laki-laki. Kita koordinasi dengan pihak terkait," tuturnya.
Pelaku memasang tarif Rp
I.J Iuta bagi klien yang ingin berhubungan dengan korban. Dari uang transaksi yang diti-r ima, pelaku hanya memberi uang kepada korban sebesar Rp 100 hingga Rp 130 ribu.
Brigjen Agung menjelaskan, saat ini penyidik juga tengah mengejar pelanggan protitusi sesama jenis di Bogor. Bisa saja, para pelanggan ini dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Indang l ndang perlindungan anak. "Pencabulan pada anak itu kejahatan. Ini nantinya akan kita kembangkan siapa penggunanya," kata Agung.
Sebelumnya,          pelaku
ditangkap polisi di Hotel Cipayung Asri, Desa Cipayung Datar,                  Kecamatan
Megamendung, Kabupaten Bc igor. Berdasarkan pengakuan pengelola hotel. Boboy Riswanto, petugas dari Mabes Polri sudah berada lebih dulu di lokasi hotel untuk melakukan penangkapan terhadap AR sekira pukul 14.00 WIB.  "Awalnya yang datang
duluan di hotel itu polisinya. Kemudian, pas anak-anak itu datang sama pelaku jalan kaki dari jalan utama langsung disergap polisi." kata Boboy kepada wartawan. Rabu (31/8).
Kemudian pelaku m bersama anak yang diduga sebagai korban ke sebuah paviliun hotel bernomor B 03 untuk dipeeriksa. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi meningalkan lokasi dengan membawa pelaku serta korban.
AR diketahui tidak pernah mempunyai riwayat reservasi di Hotel Cipayung Asri. "Baru datang ke sini dan belum pernah datang sebelumnya. Bisa jadi hanya transit," ucap Boboy.
Ia mengaku kaget dengan adanya penangkapan tersebut dengan melibatkan anak di bawah umur yang dijual kepada kaum gay. "Nggak n> angka, ada prostitusi gay seperti ini, biasanya perempuan," ucapnya.
Sebelumnya, Subdit Cyber
Crime Mabes Polri berhasil menangkap AR yang merupakan pelaku perdagangan anak di bawah umur kepada kaum gay di sebual hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8).
Jaringan prostitusi itu diungkap melalui patroli cyber. Saat itu polisi mengamankan tujuh anak di bawah umur diduga korban yang dibawa pelaku untuk dijual. Polisi pun hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk membongkar jaringan tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Jrjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa pelaku AR melancarkan aksinya lewat akun Facebook. Pelaku yang kini diamankan bersama beberapa korbannya diketahui adalah seorang residivis dan akan diancam pasal berlapis. "Residivis, tersangka dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UV Pornografi, dan UU TPPO?." ungkapnya."'

Arafah Dulu GEMETARAN
Kini MENGHIBUR

 
DEPOK - Banyak bintang lahir dari Kota Depok. Setelah Gloria Natapradja Hamel yang membanggakan Kota Sejuta Belimbing ini, lolos menjadi Paskibraka Nasional. Kini, publik pun   terpukau   oleh   sosok
perempuan berkerudung yang sedang naik daun di Stand Up Comedy Academy (SUCA) 2, Arafah Rianti. Selain wajahnya yang cantik, Arafah memiliki logat bicara unik. Tak heran, dia yang kelahiran 2 September 1997 itu menjadi
kontestan terfavorit. Namun, siapa yang menyangka, dirinya dahulu temyata tidak bisa berbicara di depan umum.
"Awal saya masuk Stand Up karena saat kuliah di Universitas Islam Negeri (IJIN). Saya nggak bisa
presentasi ngomong depan orang sukagemeteran, suara pelan, kaku dan nunduk," kata Arafah kepada Radar Depok, kemarin. Akhirnya, kata Arafah memutuskan untuk masuk di
Stand Up Comedy Depok sejak lanuari 2016. Alasannya, agar ia bisa mengasah kemampuan berbicaranya depan umum. "Terus akhirnya saya ikut audisi SUCA ya uda ikut sampai sekarang," ucapnya. Kini, Arafah yang tinggal di Kampung Bpjong, Kelurahan Baktijaya,    Sukmajaya
berkompetisi dengan 42 komika di ajang SUCA 2. Arafah tertarik Stand Up Comedy karena dapat membangun rasa percaya diri. Bahkan, ia menyebut bahwa dunia stand up sangat menghibur. "Karena dunia stand up itu menghibur banget terus bisa buat kita percaya diri," ungkap. Saat ditanya; apakah Arafah
kesulitan dalam membuat materi Stand Up Comedy. Ia pun mengaku kesulitan sekali.
"Susah banget, soalnya kadang yang menurut kita lucu, belum tentu diorang lain lucu. Terus kadang selera humor orang juga beda-beda," jelasnya.
Meski begitu dengan kegigihannya. Arafah dapat
membuktikan bahwa dapat menjadi komika yang dapat menguasai panggung. Dia pundapai membuktikan dari seorang yang tidak mempunyai pengalaman menjadi seorang Stand Up atau Pelawak tunggal. Kini ia pun dapat menjadi komika terfavorit, bahkan media sosial instagramnya pun sudah diikuti oleh 154 ribu.(ret)

Gerhana Matahari Cincin Lewati Jawa Barat
 
Bogor I Jumal Bogor
FENOMENA alam gerhana matahari cincin akan dapat disaksikan oleh penduduk di sebagian wilayah Indonesia pada 1 September 2016. Demikian dilansir oleh
situs Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG menyatakan bahwa alur gerhana matahari cincin bakal melewati Samudra Atlantik, Afrika bagian tengah. Madagaskar, dan Sa-
mudra Hindia. Sementara di Indonesia fenomena alam yang langka itu dapat diamati pada sore hari menjelang matahari terbenam berupa gerhana matahari sebagian.
Beberapa wilayah yang dapat menikmati fenomena alam itu adalah Kepulauan Mentawai,    Bengkulu,    Sumatera
Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur bagian barat.
Kemungkinan besar gerhana matahari cincin dapat
diamati di 10 provinsi yaitu Jawa bagian Barat (Jawa Timur bagian Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) dan Sumatera bagian Selatan (Sumatera Barat
bagian Selatan, Bengkulu, Sumatera Selatan bagian Barat, dan Lampung). Di luar kesepuluh provinsi tersebut, fenomena itu tidak akan bisa tera-mariH Fredy Kristianto | *



Kontan 01 September 2016






















Kesungguhan DPR Dipertanyakan
JAKARTA. KOMPAS - Kesungguhan DPR dalam menjaga serta memperbaiki proses politik dan demokrasi akan dipertanyakan jika tetap meminta ter- ■ pidana hukuman percobaan dapat maju sebagai kandidat di pilkada. Dengan meminta terpidana hukuman percobaan diizinkan jadi calon kepala daerah, berarti DPR mendorong lahirnya pemimpin yang tidak bersih, bermasalah dengan hukum, dan mungkin penuh nepotisme.
"DPR tampaknya hanya berusaha meloloskan kepentingan mereka Tidak ada niat baik untuk memperbaiki proses politik dari kondisi saat ini yang dipenuhi politik uang dan persoalan-persoalan hukum," tutur Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, di Jakarta, Selasa (30/8).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan KPU, Bawaslu. dan Kementerian Dalam Negeri 25 Agustus lalu.
DPR minta agar terpidana hukuman percobaan dapat menjadi calon kepala daerah wakil kepala daerah. Ini membuat KPU harus merevisi Pasal 4 huruf f di Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Rambe Ka-marul Zaman menyatakan, keputusan RDP itu sudah mengikat Pasalnya, saat ia mengetuk palu persetujuan, tidak ada yang keberatan (Kompas, 30/8).
Namun, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, kemarin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, menegaskan, berdasarkan semangat dalam Pasal 9 UU No 10/2016 tentang Pilkada, jika ada pihak yang berbeda pendapat terkait suatu isu, keputusan yang didapat tidak bisa diambil sebagai kesimpulan rapat resmi
"Kesimpulan RDP 25 Agustus lalu baru bersifat sementara dan baru akan mencapai final ketika
semua pihak bisa menerima dengan satu suara," katanya.
Menolak
KPU, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB menyatakan menolak jika terpidana hukuman percobaan diizinkan maju di pilkada.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengingatkan, kepala daerah sepatutnya menjadi teladan. Memperbolehkan terpidana hukuman percobaan untuk maju menjadi kepala daerah akan membuat rancu proses perekrutan politik di partai "Jangan diberi keleluasaan, termasuk hukuman percobaan. Jangan sampai ini menimbulkan interpretasi yang salah di masyarakat," katanya.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo juga meminta semua pihak mempertimbangkan wacana, terpida-
na percobaan boleh mencalonkan diri di pilkada Jika hal itu dilegalkan, bisa menjadi celah untuk menjatuhkan calon terpidana itu saat kampanye.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menambahkan, tak mungkin seorang pemimpin menjadi teladan ketika tidak bebas dan bersih dari masalah hukum. Dorongan agar terpidana hukuman percobaan dapat maju di pilkada, hanya sebagai solidaritas sesama kader parpol dengan kader lain yang bermasalah dengan hukum.
Donal Fariz dari Indonesia Corruption Watch menilai, dorongan agar terpidana hukuman percobaan dapat maju pilkada, melecehkan akal sehat publik yang menginginkan kepala daerah yang kredibel dan tidak cacat moral atau hukum. DPR selayaknya menghentikan wacana mengizinkan terpidana hukuman percobaan dapat ikut di pilkada (AGE/C08/INA)


Crop Artikel